![]() |
| Ditenda ini jemaah melakukan salat berjamaah dengan jemaah. Tetap menjaga larangan Ihram. (Foto : H.Agung) |
H. Agung
Ketua Forum KBIH Bone (Anggota TPHD)
Melaporkan dari Mekkah, Arab Saudi
BONEPOS.MEKAH - Jamaah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Fatimah Az Zahra, Kabupaten Bone, saat ini tengah bersiap menjalani wukuf di padang Arafah pada Senin (14/10/2013) waktu setempat, rombongan jamaah haji bersiap untuk melaksanakan wukuf pada menuju padang Arafah.
Salah seorang Ketua Pemandu Haji KBIH Fatimah Az Zahra H.Agung menginformasikan dari Arab Saudi, jamaah haji KBIH Fatimah Az Zahra yang berjumlah 543 orang semuanya akan mengikuti wukuf pada 9 Dzulhijjah.
"Meskipun begitu, semua jamaah Insya Allah utuh siap melaksanakan kegiatan di Armina (Arafah, Muzdalifah dan Mina). Mohon doanya saja masyarakat di Tanah Air,” katanya melalui blackberry messenger (BBM) yang dikirim kepada Bonepos, Senin (14/10/2013).
Pimpinan Cabang PT. Pandi Kencana Murni () Bone ini menginformasikan saat ini semua jamaah haji dari seluruh dunia yang diperkirakan mencapai 4 juta semuanya sudah berkumpul di Tanah Suci Makkah. "Hari ini semua jamaah mulai sudah tiba di padang Arafah," imbuh H. Agung seraya menginformasikan cuaca kota Makkah sangat panas sekitar 39 derjat celcius.
Terkait prosesi wukuf di padang Arafah, H. Agung menyebutkan, bahwa semua jamaah akan melaksanakan wukuf pada pukul 12.00 (siang) Waktu Arab Saudi atau pukul 17.00 WITA waktu Makassar.
Sementara itu, berdasarkan aturan, 1 maktab ditempati oleh 8 kloter. Karena jemaah Sulsel terdiri 32 kloter, maka akan menempati 4 maktab. Dalam maktab terdiri dari 8 tenda besar yang berisi tempat tidur dan karpet. Maktab juga dilengkapi dengan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
"Di tenda ini jemaah melakukan salat berjamaah dengan jemaah. dan Tetap menjaga larangan Ihram," paparnya.
Adapun beberapa larangan ihram seperti tidak memotong kuku, memotong rambut dan mengeluarkan darah. Tidak menggunakan wewangian atau parfum, tidak bertengkar, dan tidak boleh membunuh binatang.
Editor : Riswan


